HMK, NASIONAL — Keluarga wanita berinsial A (24) yang kini hamil empat bulan membuat laporkan ke Propam Polres Kuansing Polda Riau karena oknum polisi berinsial Bripda Mi ogah bertanggung jawab serta memilih menikah dengan wanita lain.



Kapolres Kuantan Singingi Polda Riau, AKBP Rendra Okta Dinata membenarkan oknum polisi Bripda Mi yang dilaporkan ke Propam.



Bahkan, kata dia, Bripda MI sudah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) dalam rangka pemeriksaan.”Udah ditangani itu. Sudah dilakukan pemeriksaan.

Sudah dilakukan pemeriksaan dan bahkan sudah di patsus sejak seminggu yang lalu,” ujar Rendra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.



Pengacara korban, Frima Totona Harefa mengungkap jika korban dan oknum polisi Bripda Mi berpacaran sejak Februari 2022.

Sejak itulah keduanya sering bertemu di kontrakan Bripda Mi di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

“Pada bulan Mei 2022, mereka melakukan hubungan badan di kontrakan oknum polisi Bripda MI itu,” sebut Frima saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.

Pada 23 September 2022, korban mengecek kehamilan menggunakan test pack dan hasilnya positif.



Dia menyebutkan, korban tetap meminta Bripda MI bertanggung jawab. Tetapi, Bripda MI tidak mau tanggung jawab.

Pada 20 November 2022, korban ketahuan hamil oleh orangtuanya. “Keesokan harinya, 21 November, keluarga korban datang ke Polres Kuansing mencari Bripda MI.

Saat itu, anggota polisi mengatakan bahwa Bripda MI sedang menikah (dengan wanita lain).

Lalu, ibu korban menyampaikan anaknya telah dihamili oleh Bripda MI,” kata Frima.

Karena MI tak mau tanggung jawab dan memilih menikah dengan wanita lain, korban dan keluarganya melapor secara resmi ke Propam Polres Kuansing pada 5 Desember 2022.

“Keluarga klien saya ini, sebelumnya sempat mencari Bripda MI agar ada itikad baik menikahi korban.

Karena korban ini di kampung sudah malu (hamil di luar nikah). Korban hamil empat bulan. Menikah sirih pun tidak apa-apa untuk menghilangkan rasa malu korban.



Namun, Bripda Mi tidak ada itikad baik dan tidak bertanggungjawab,” cerita Frima. (tribunnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini