Hadiri Acara Talkshow Dan Aksi Perlindungan Konsumen, Ketua LPKTN RI Sosialisasikan Akta Fidusia

Avatar of Administrator

- Redaktur

Sabtu, 9 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPKTN RI, Dedi Utomo (Tengah) saat menyampaikan sosialisasi Akta Fidusia (dok.HarianMemoKepri.com) HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Republik Indonesia (LPKTN-RI), Dedi Utomo hadir pada acara Talkshow dan Aksi Perlindungan Konsumen yang digelar oleh Disperindag Kepri di Halaman Al-Baik Supermarket, Km 8 atas Tanjungpinang, Sabtu, (09/2017). Pada acara tersebut, Ketua LPKTN-RI juga mensosialisasikan tentang Akta Fidusia kepada masyarakat Kepri. “Sesuai UU RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang Akta Fidusia adalah hal terpenting dalam kredit kendaraan bermotor, dan tentu kita semua harus mengetahuinya,” Jelas Dedi Utomo. Dia mengatakan, jika ada leasing yang menarik kendaraan secara paksa karena terlambat membayar kredit, maka dapat dipidanakan. “Itu bisa dipidanakan, karena mereka tidak berhak untuk menarik paksa, karena yang bisa menarik kendaraan kredit adalah juru sita pengadilan, tentunya ada Akta Fidusia tadi,” katanya. Lanjut dia, Akta Fidusia diterbitkan oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang diajukan oleh Leasing atau Dealer untuk nasabah. “Bukan nasabah yang buat, akta fidusia itu yang buatkan Leasingnya di Kemenkumham, jadi kalau ada akta fidusianya kendaraan kita aman dari penarikan paksa,” ujarnya. Utomo sapaan akrabnya menghimbau kepada masyarakat Kepri untuk cerdas dalam menghadapi leasing yang memaksa menarik kendaraan yang menunggak pembayaran. “Kita harus cerdas, kalau ada hal yang perlu diadukan silahkan konsultasi dan laporkan aduan dikantor Disperindag Kota/Kabupaten dan Disperindag Provinsi Kepri,” tutupnya. (CR003)  

Berita Terkait

Siswi Asal NTT Jefifi Milda Tobe Raih Beasiswa Hukum dari WHN
Tiga Anggota Gugur di Way Kanan, Polri Gelar Sholat Gaib Nasional
Pangkoarmada I dan II Resmi Berganti, TNI AL Perkuat Komando Laut
Ketum WHN Siapkan Kader Perangi Korupsi di Indonesia
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri
Lapas Cipinang Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Tradisi Berbagi Takjil
Polri: Tak Ada Toleransi untuk Preman Ormas yang Hambat Dunia Usaha
Lapas Cipinang Dorong Produktivitas Warga Binaan Lewat Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:56 WIB

Siswi Asal NTT Jefifi Milda Tobe Raih Beasiswa Hukum dari WHN

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:30 WIB

Tiga Anggota Gugur di Way Kanan, Polri Gelar Sholat Gaib Nasional

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:06 WIB

Pangkoarmada I dan II Resmi Berganti, TNI AL Perkuat Komando Laut

Senin, 17 Maret 2025 - 18:05 WIB

Ketum WHN Siapkan Kader Perangi Korupsi di Indonesia

Senin, 17 Maret 2025 - 16:21 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri

Berita Terbaru

Pemberian Sembako Ramadhan ke Porter Pelabuhan Tanjungpinang, Selasa (25/3/2025) foto: Pelindo Tanjungpinang

Tanjungpinang

Pelindo Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk Masyarakat dan Anak Yatim

Selasa, 25 Mar 2025 - 20:28 WIB