HarianMemoKepri.com, Nasional – Sebuah duka bagi rakyat Aceh setelah orang nomor satunya (Gubernur) Irwandi Yusuf telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di pendopo gubernur.
Walaupun sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun Irwandi mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan hal yang telah dituduhkan oleh Komisi anti rasuah tersebut.
“Saya tidak terima uang dan hadiah,” kata Irwandi Yusuf. Seperti yang dikutip dari tribunnews.com, Kamis (5/2018).
Namun disisi lain saat mengahadiri acara Rakornas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di ICE BSD, Tangerang Selatan, Jumat (6/2018), presiden Joko Widodo tampak marah dihadapan para bupati yang ada didalam acara tersebut.
Bukan karena penangkapan Irwandi Yusuf, melainkan presiden Jokowi marah-marah lantaran ditengah perkembangan teknologi yang semakin pesat seperti sekarang ini untuk mengurus izin usaha saja harus membutuhkan waktu yang sangat lama.
“Apa gunanya layanan komputer sistem online yang ada kalau mengurus izin masih seminggu, sebulan, bahkan saya dengar ada izin masih sampai setahun, apa-apan! Siapa yang mau investasi di daerah itu?” kata Jokowi.
Namun sikap yang ditunjukkan oleh Jokowi tersebut dalam menanggapi lamanya pengurusan izin sekarang akan menjadi sebuah genjotan di daerah-daerah agar pengurusan tersebut harus dicarikan sebuah inovasi dengan memanfaatkan teknologi sekarang agar tidak harus menunggu lama lagi untuk pengurusan izin tersebut. (Red)

