Nasional

Gabungan APH Cari Pelarian Seorang Warga Binaan Rutan Kelas 1 Tanjungpinang

33
×

Gabungan APH Cari Pelarian Seorang Warga Binaan Rutan Kelas 1 Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam ( Foto Indrapriyadi/Harianmemokepri.com )

Tanjungpinang – Gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polisi dan TNI dilibatkan dalam pencarian seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Zul Fauzi Rahman Bin Mohammad Nyong (Alm) yang kabur dari Rutan Kelas 1 Tanjungpinang pada 31 Oktober 2022 lalu.

Zul Fauzi merupakan napi yang dipidana selama 14 bulan dan sudah 8 bulan menjalankan hukuman menjadi napi pendamping (Tamping) yang dipercaya dan melakukan pekerjaan di luar Rutan atau asimilasi dengan sisa hukumannya.

Seharusnya Ia menjalani masa hukuman sampai tanggal 02 Mei 2023, dimana setengah masa pidananya adalah 29 September 2022.

Yang bersangkutan sudah dalam pengusulan untuk pemberian cuti bersyarat (CB) atau dua pertiga masa hukuman pada tanggal 08 Desember 2022 kurang lebih 1 bulan lagi bisa menghirup udara bebas.

Hal ini disampaikan Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan, terkait kejadian ini sudah dilaksanakan pemeriksaan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri untuk melihat sejauh mana syarat substantif dan administratif dilaksanakan selama ini.

“Sekarang kami lagi berupaya mencari WBP bersama polisi dan TNI setempat bahkan di semua pelosok dan pelabuhan di jaga oleh petugas. Mohon bantuan info dan Doa nya,” ujar Eri saat ditemui media ini pada acara sertijab di Kantor Kanwil Kemenkumham Kepri.

Pada kesempatan sama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam, mengatakan WBP itu diberi kepercayaan karena sudah menjalani CB dan sudah sesuai persyaratan sehingga bisa berasimilasi di luar ternyata kepercayaan itu disalah gunakan pasti ada konsekuensinya.

“Hukum konsekuensi, cari tangkap masukin bahkan CB di hapus. Terkait 4 orang petugas waktu itu sudah dilakukan pemeriksaan. Apabila ada kesalahan petugas Rutan kita akan telusuri dulu sudah diawasi apa tidak khususnya kepala penjagaannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *