HarianMemoKepri.com, Atam – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang (Atam) kembali menggelar Tes Urine terhadap 30 pekerja honorer serta supir dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang saat ini berlangsung di Aula kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis, (15/2018) sekitas pukul 09.30 WIB.
Pelaksanaan tes Urine terhadap para supir Bupati, supir Wakil Bupati, supir Sekda, dan Asisten, serta supir Pool, supir dan kernet bus Pemkab dogelar cukup ketat sehingga dipastikan tidak dapat lolos dari pengetesan urine oleh BNNK Aceh Tamiang.
Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi, SH saat dikonfirmasi awak Media menerangkan bahwa pelaksanaan tes urine merupakan program pemerintah dalam memberantas narkotika.
“Pelaksanaan ini suatu program pemerintah, secara merata dilingkungan pemerintah dan secara nasional dengan tujuan untuk membersihkan narkotika dari lingkungan pemerintahan,” ucap AKBP Trisna Safari Yandi, SH.
Selanjutnya dengan hasil pemeriksaan, nantinya pihak BNNK akan menyerahkan kepada Pimpinan Dinas terkait, BNNK hanya bertugas menyelenggarakan pelaksanaan tes urinenya saja melalui proses evaluasi, ketika ada indikasi atau positif akan disampaikan kepada pimpinan masing-masing pegawai.
Selain itu, lanjut Trisna bahwa apabila menemukan salah satu pegawai yang didapati positif pengguna, maka pihaknya merekomendasikan untuk melakukan rehabilitasi.
”Dari peserta yang sudah dilakukan tes urine apabila ada yang positif sebagai pengguna, nantinya akan di rekomendasikan untuk merehabilitasi terhadap penggunanya, dengan melakukan kajian ulang terkait hasil pemeriksaannya apakah positif dikarenakan makanan ataupun obat – obatan, jika hasil pemeriksaannya nanti dikarenakan obat – obatan dan makanan kita tidak bisa memvonisnya sebagai pengguna,” jelasnya.
“Dan BNNK akan mengeluarkan hasil pemeriksaan tersebut secara legal sesuai dengan kekuatan hukum yang berlaku”, tambahnya. (DJ)
Tinggalkan Balasan