Harianmemokepri.com | Tanjungpinang – Pulau Penyengat di tunjuk sebagai kampung anti politik uang oleh Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang di Balai Adat Indera Perkasa Pulau Penyengat, Jumat (23/10).
Peresmian ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja SH LL. M, Kesbangpol Provinsi Kepri Ir Lamidi, Kaban Kesbangpol Kota Tanjungpinang Achmad Nur Fatah, Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S.Ip, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhammad Zaini, Ketua Bawaslu Kepri Iddris, Plt Camat Tanjungpinang Kota Raja Hafizah dan Lurah Penyengat.
Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S.Ip dalam sambutannya mengatakan,” Alhamdulillah Pulau Penyengat kembali terpilih menjadi Kampung Pengawasan Anti Politik Uang tentu ini suatu keberkahan, mudah-mudahan ini satu upaya untuk mengingatkan kembali memilih pemimpin dalam membangun Kota Tanjungpinang yang lebih baik lagi serta terhindar dari politik uang,” ungkap Rahma.
Anggota Bawaslu RI Bersama Walikota Tanjungpinang Menunjukkan Berita Acara ( Foto : Indrapriyadi / Harianmemokepri.com)
Di tempat yang sama, Rahmat Bagja SH LL. M Anggota Pengawas Bawaslu RI menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membuat kampung-kampung terhindar dari politik uang.
“Jadi kita berusaha mengedepankan usaha-usaha preventif terhadap kejadian politik uang, oleh karena itu masyarakat dapat mencegah dari terperangkap dalam politik uang jika itu terjadi masyarakat bisa melaporkan kepada Bawaslu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhammad Zaini mengatakan, terkait dengan Kampung Pengawasan Anti Politik Uang masyarakat bisa dapat mengawasi terhadap politik uang,”Jadi dengan adanya Kampung Pengawasan Anti Politik Uang untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menolak politik uang,” ucap Zaini.
Tinggalkan Balasan