Nasional

3 Pemuda Ditangkap Usai Keroyok Pria 46 Tahun

23
×

3 Pemuda Ditangkap Usai Keroyok Pria 46 Tahun

Sebarkan artikel ini
3 Pemuda Ditangkap Usai Keroyok Pria 46 Tahun

HMK, HUKRIM — Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan dan salah satunya masih dibawah umur berinisial AS (34) warga kelurahan panorama kecamatan singaran Pati, donjuan (17 ) nama disamarkan, serta R (22) warga kelurahan jalan gedang kecamatan Gading cempaka.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasie Humas AKP Sugiharto menyampaikan, pengeroyokan yang dialami korban A. Irawan (46) warga jalan gedang kecamatan Gading cempaka Kota Bengkulu terjadi pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 sekira pukul 01.30 wib dalam release nya, Kamis (12/23).

” TKP nya dijalan semangka depan Wira komputer kelurahan panorama kecamatan singaran Pati kota Bengkulu.” Sampai Kasie Humas.

Kasie Humas menyebutkan, tindakan pengeroyokan dilakukan para pelaku dengan Modus operandi yakni korban dan teman temannya melintas di tkp (jalan semangka) dengan mengendarai sepeda motor.

Saat melintas di tkp pelaku dan teman teman nya sedang berkumpul sambil minum minuman berakohol di saat itulah korban berhenti lalu pelaku secara bersama sama memukuli korban.

Adapun penyebab para pelaku melakukan pengeroyokan tersebut di karenakan sebelumnya antara korban dan pelaku pernah berkelahi dan di mungkinkan pelaku masih dendam dengan korban.

” Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka memar Dimata kanan dan kiri, luka robek dibibir bawah bagian dalam, luka memar di dahi, serta luka lecet di dagu.” Sebut Sugiharto.

Ditambahkan Sugiharto, untuk ketiga pelaku sudah diamankan pihaknya berikut barang bukti berupa 1 helm berwarna putih. (siberindo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *