10 Tahun Berdiri, 49 Unit Ruko Lantai III Saat Ini Jadi Sorotan Beberapa Instansi

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Ruko lantai III di Km 8 Arah RSUP

Bangunan Ruko lantai III di Km 8 Arah RSUP

Tanjungpinang – Sebanyak 49 Unit Ruko lantai 3 memiliki tekstur bangunan megah yang telah dibangun sejak 10 tahun lalu di Km 8 Jl. WR Supratman (Arah RSUP) Kelurahan Air Raja kini menjadi sorotan DPRD Tanjungpinang, Dinas PU, Satpol PP dan Permukiman Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Tanjungpinang, Sabtu, (11/06).

Bangunan ruko tersebut dibangun pada tahun 2013.

Didalam perencanaan pembangunan tersebut akan ada lahan yang disediakan untuk beberapa fasilitas umum (Fasum).

Setelah terbangun semuanya, seharusnya ada 3 Fasum, namun kenyataannya hanya satu Fasum saja yang dimiliki.

Bangunan setelah diteliti secara kasat mata tidak memiliki (Fasum) layaknya bangunan ruko biasa yang memiliki Fasum disetiap deretan ruko.

Fasum dianggap penting dikarenakan berfungsi untuk lalu lalang umum dan untuk keadaan darurat jika terjadi kebakaran atau bencana lainnya.

Pantauan media di lapangan, lahan yang seharusnya untuk Fasum telah dibangun ruko bahkan telah dijualbelikan oleh pengusaha Haldy Chan alias Bak i.

Menurut Haldy Chan bangunan tersebut sudah sesuai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Itu sudah lama saya bangun sesuai IMB dan sudah diajukan perubahan dan tidak dipermasalahkan waktu itu dan di bangunan hingga saat ini tidak ada teguran. Kenapa sekarang dipermasalahkan,” ungkap Haldy Chan.

Pada denah site plan terdapat tiga Fasum tidak memiliki nomor sertifikat dan oleh pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tanjungpinang mengeluarkan nomor sertifikat 05355 dan 05347 yang kini telah dibangun tiga ruko dan memiliki IMB.

Pada surat pernyataan penghijauan, tertulis Haldy Chan akan melakukan pelestarian lingkungan dan kebersihan di daerah tersebut.

Pihaknya akan melakukan penanaman tanaman atau penghijauan di lokasi bangunan berupa pohon ekor tupai sebanyak 37 batang sesuai rencana pada gambar site plan.

Namun hingga kini tidak terlihat adanya penanaman pohon tersebut.

“Kalau masalah perizinan dan surat menyurat itu bukan saya yang urus tapi si Ajeng. Nanti saya tanyakan dia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Berita Terbaru

Gubernur Kepri dalam menyampaikan sambutannya pada Dekrafest 2025, Sabtu (15/11/2025) foto: istimewa

Ekonomi

Dekrafest 2025: Ruang Ekspresi Pelaku Kreatif Kepri

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:42 WIB