“Kami berharap pekerjaan berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan kualitas pembangunannya sesuai harapan sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” ungkap Aris.

Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga dan mengawasi proses pembangunan agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pembangunan tersebut merupakan bagian dari Program Penyelenggaraan Jalan melalui kegiatan pembangunan jembatan berupa Box Culvert pada ruas Jalan Daik–Musai.

Proyek Box Culvert melalui APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.962.496.000 dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.

Keberadaan Box Culvert ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kelancaran distribusi hasil perkebunan dan aktivitas warga di Desa Musai maupun wilayah sekitarnya.