HARIANMEMOKEPRI.COM – Wakil Bupati Lingga, H. Novrizal, secara resmi melantik dan mengukuhkan sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.
Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Lingga, Senin (21/7/2025).
Pelantikan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bupati Lingga Nomor 800.1.3.3/BKPSDM-PMI/V/2025/71 tentang Pengangkatan Perubahan Nomenklatur dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Muda.
Adapun pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut yaitu:
Ferdi Virdaus, S.T.
Irpandy, S.T.
Hafiz, S.T.
Clara Widya Firdayanti, S.T.
Tian Aldilla Masardi, S.T.
Aidil Isra’ Pratomo, S.T.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Novrizal menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait perubahan nomenklatur jabatan fungsional.
Pemerintah Kabupaten Lingga, lanjutnya, senantiasa berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Lingga taat pada kebijakan pusat, termasuk perubahan nomenklatur jabatan yang telah ditetapkan kementerian terkait,” ujar Novrizal.

