Para pekerja menduga Eko Wasmin telah melarikan diri dengan membawa sebagian hak upah pekerja.

Selain itu, vendor tersebut juga disebut meninggalkan sejumlah utang di warung sekitar lokasi perusahaan.

Menindaklanjuti persoalan itu, para pekerja kemudian melayangkan surat kepada pihak perusahaan dan meminta bantuan penyelesaian.

Permasalahan tersebut akhirnya mendapat perhatian dari berbagai pihak, di antaranya Dinas Tenaga Kerja, DPRD Kabupaten Lingga, KSPSI Kabupaten Lingga, hingga sejumlah pihak lain turut melakukan pendampingan dan mediasi.

Meski demikian, para pekerja PT CSA menyebut hak upah mereka hingga saat ini masih belum dibayarkan sepenuhnya.

Dalam keterangannya, para pekerja berharap ada bantuan dari pihak terkait untuk membantu menelusuri keberadaan Eko Wasmin.

Berdasarkan informasi diperoleh para pekerja, Eko Wasmin dikabarkan berada di wilayah Kalimantan, tepatnya di Kotawaringin. Namun hingga kini keberadaan pastinya belum diketahui.

“Kami berharap ada bantuan dari pihak terkait untuk membantu mencari keberadaan Pak Eko Wasmin. Informasi yang kami dengar beliau berada di Kalimantan, tepatnya di Kotawaringin. Tapi sampai sekarang kami tidak bisa lagi berkomunikasi,” ungkap para pekerja.