“Pemerintah tidak boleh menunggu konflik terjadi baru bergerak. Justru tugas pemerintah adalah mendengar, memahami, dan menyelesaikan persoalan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.

Sejumlah Agenda Perjuangan

Dalam rapat tersebut, Gerakan Solidaritas Aksi Masyarakat Lingga menyepakati sejumlah agenda yang akan dikawal ke depan.

Di antaranya mendorong penyelesaian konflik lahan masyarakat di wilayah PT CSA, mengawal persoalan tambang rakyat dan percepatan penetapan WPR serta IPR, serta mendorong evaluasi terhadap investasi yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Gerakan ini juga akan mengawal transparansi penggunaan anggaran daerah, mendorong percepatan penyelesaian dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian masyarakat, serta meminta pemerintah daerah menyusun peta jalan penyelesaian konflik secara terbuka dan terukur.

Selain itu, mereka mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang proteksi investasi yang tetap memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat lokal.

Persoalan distribusi BBM bersubsidi yang masih menjadi keluhan masyarakat juga masuk dalam agenda yang akan dikawal.

Dalam waktu dekat, hasil konsolidasi tersebut rencananya akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lingga, DPRD Kabupaten Lingga, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, DPRD Provinsi Kepri, kementerian terkait, aparat penegak hukum, hingga pemerintah pusat.

Gerakan Solidaritas Aksi Masyarakat Lingga menyatakan seluruh langkah yang ditempuh akan mengedepankan dialog, audiensi, penyampaian aspirasi secara terbuka, serta mekanisme hukum yang berlaku.