HARIANMEMOKEPRI.COM – Sejumlah tokoh masyarakat, aktivis, mantan pejabat daerah, serta berbagai elemen masyarakat Kabupaten Lingga membentuk Gerakan Solidaritas Aksi Masyarakat Lingga.
Gerakan tersebut dibentuk melalui rapat konsolidasi yang digelar di Kelurahan Sungai Lumpur, Dabo Singkep, Senin (21/9/2026).
Puluhan perwakilan masyarakat dari berbagai latar belakang profesi dan wilayah di Kabupaten Lingga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Pembentukan gerakan ini dilatarbelakangi sejumlah persoalan yang dinilai masih membutuhkan penyelesaian, di antaranya konflik pertanahan, investasi perkebunan sawit, tambang rakyat, distribusi BBM bersubsidi, transparansi anggaran daerah, lapangan kerja, serta pemberdayaan masyarakat lokal.
Inisiator Gerakan Solidaritas Aksi Masyarakat Lingga, Tengku Nazwar, mengatakan wadah tersebut dibentuk untuk menyatukan berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini disampaikan secara terpisah.
Menurut mantan Anggota DPRD Kabupaten Lingga tersebut, gerakan itu tidak dibentuk untuk kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
“Gerakan ini lahir dari keresahan yang sama. Banyak persoalan masyarakat yang sudah berlangsung cukup lama tetapi belum mendapatkan penyelesaian yang jelas. Selama ini perjuangan masyarakat berjalan sendiri-sendiri, sehingga kekuatan dan daya dorongnya menjadi lemah,” ujar Tengku Nazwar.
Ia menegaskan, gerakan tersebut akan menjalankan perjuangan secara terbuka dan konstitusional dengan mengedepankan dialog serta mekanisme hukum yang berlaku.
“Kita ingin perjuangan ini terukur dan terarah. Tidak ada kepentingan pribadi, kelompok, ataupun kepentingan politik. Yang kita perjuangkan adalah kepentingan masyarakat Kabupaten Lingga secara keseluruhan,” tegasnya.
Konflik Lahan PT CSA Jadi Sorotan
Dalam rapat konsolidasi, persoalan lahan masyarakat di wilayah konsesi PT Citra Sugi Aditya (PT CSA) menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian.
Sejumlah peserta rapat menyoroti berbagai persoalan yang menurut mereka masih membutuhkan kepastian penyelesaian, termasuk dugaan penggarapan lahan masyarakat secara sepihak, dugaan penggarapan di luar titik koordinat HGU, persoalan ganti rugi lahan, serta dugaan penggarapan lahan yang telah memiliki sertifikat.
Persoalan kebun sagu masyarakat di Desa Pekaka, Kecamatan Lingga Timur, juga turut dibahas dalam rapat tersebut.
Mantan Bupati Lingga, H. Alias Wello, hadir dalam rapat menilai pembentukan gerakan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap berbagai persoalan yang terjadi di daerah.
Menurutnya, masyarakat tidak sedang mencari konflik, melainkan membutuhkan kepastian dan keadilan atas persoalan yang mereka hadapi.
“Masyarakat Lingga hari ini sedang menghadapi berbagai tekanan ekonomi. Lapangan pekerjaan terbatas, kondisi ekonomi belum membaik, sementara berbagai persoalan yang menyangkut hak-hak masyarakat belum juga mendapatkan penyelesaian,” kata Alias Wello.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak menunggu persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar sebelum mengambil langkah penyelesaian.
“Pemerintah tidak boleh menunggu konflik terjadi baru bergerak. Justru tugas pemerintah adalah mendengar, memahami, dan menyelesaikan persoalan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.
Sejumlah Agenda Perjuangan
Dalam rapat tersebut, Gerakan Solidaritas Aksi Masyarakat Lingga menyepakati sejumlah agenda yang akan dikawal ke depan.
Di antaranya mendorong penyelesaian konflik lahan masyarakat di wilayah PT CSA, mengawal persoalan tambang rakyat dan percepatan penetapan WPR serta IPR, serta mendorong evaluasi terhadap investasi yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Gerakan ini juga akan mengawal transparansi penggunaan anggaran daerah, mendorong percepatan penyelesaian dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian masyarakat, serta meminta pemerintah daerah menyusun peta jalan penyelesaian konflik secara terbuka dan terukur.
Selain itu, mereka mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang proteksi investasi yang tetap memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat lokal.
Persoalan distribusi BBM bersubsidi yang masih menjadi keluhan masyarakat juga masuk dalam agenda yang akan dikawal.
Dalam waktu dekat, hasil konsolidasi tersebut rencananya akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lingga, DPRD Kabupaten Lingga, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, DPRD Provinsi Kepri, kementerian terkait, aparat penegak hukum, hingga pemerintah pusat.
Gerakan Solidaritas Aksi Masyarakat Lingga menyatakan seluruh langkah yang ditempuh akan mengedepankan dialog, audiensi, penyampaian aspirasi secara terbuka, serta mekanisme hukum yang berlaku.

