HARIANMEMOKEPRI.COM – Lima hari setelah ditemukannya sebuah kapal tanker tanpa awak di perairan Pulau Kecil Pekajang, Desa Pekajang, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, hingga kini belum ada kejelasan mengenai status, kepemilikan, maupun tindak lanjut resmi dari pihak berwenang.

Kapal tanker bernama POLO IMO 9124706 ZANBIZAR tersebut pertama kali ditemukan oleh nelayan setempat pada Kamis (25/12/2025) dalam kondisi hanyut tanpa satu pun awak kapal di dalamnya. Penemuan tersebut sontak menghebohkan warga Desa Pekajang dan masyarakat sekitar.

Namun hingga Selasa (30/12/2025), perkembangan penanganan kapal tersebut belum juga disampaikan secara terbuka kepada publik.

Minimnya informasi resmi dari pihak pemerintah desa memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Upaya konfirmasi yang dilakukan harianmemokepri.com kepada Kepala Desa Pekajang, Azmi Jailani, sejak awal penemuan hingga beberapa hari setelahnya tidak membuahkan hasil.

Kepala desa terkesan enggan memberikan keterangan meski telah dihubungi berulang kali.

Sementara itu, Sekretaris Desa Pekajang, Anugerah, saat dikonfirmasi pada 27 Desember 2025 mengaku tidak mengetahui adanya penemuan kapal tersebut.

“Waalaikumsalam, kurang tahu saya, posisi saya di Dabo,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Ketika kembali dimintai keterangan pada 30 Desember 2025 terkait perkembangan penanganan kapal guna menghindari munculnya asumsi publik yang keliru, Anugerah kembali menyatakan ketidaktahuannya.

“Saya kurang tahu pak, sebab saya berada di Lingga. Hubungi kades saja, beliau berada di lokasi,” katanya.

Sikap aparatur desa yang saling melempar pernyataan ini semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai sejauh mana peran pemerintah desa dalam menyikapi keberadaan kapal asing tanpa awak di wilayah perairan mereka.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dikutip dari Tribunnews, TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep telah melakukan pemeriksaan gabungan ke lokasi pada 27 Desember 2025 bersama pihak terkait.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah dokumen di dalam kapal, termasuk daftar nama yang diduga merupakan awak kapal berjumlah enam orang. Selain itu, ditemukan pula beberapa kontainer serta mesin kapal yang tampak dalam kondisi tidak terawat.

Meski demikian, hingga kini belum ada kejelasan mengenai kepemilikan kapal, penyebab kapal ditinggalkan, maupun status hukum selanjutnya.

Belum adanya keterangan resmi dari instansi terkait membuat keberadaan kapal tanker tanpa awak ini terus menjadi sorotan dan memicu keresahan di tengah masyarakat pesisir.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat berwenang dapat segera memberikan penjelasan terbuka serta mengambil langkah tegas demi menjamin keamanan wilayah perairan Kabupaten Lingga.