Sikap aparatur desa yang saling melempar pernyataan ini semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai sejauh mana peran pemerintah desa dalam menyikapi keberadaan kapal asing tanpa awak di wilayah perairan mereka.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dikutip dari Tribunnews, TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep telah melakukan pemeriksaan gabungan ke lokasi pada 27 Desember 2025 bersama pihak terkait.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah dokumen di dalam kapal, termasuk daftar nama yang diduga merupakan awak kapal berjumlah enam orang. Selain itu, ditemukan pula beberapa kontainer serta mesin kapal yang tampak dalam kondisi tidak terawat.
Meski demikian, hingga kini belum ada kejelasan mengenai kepemilikan kapal, penyebab kapal ditinggalkan, maupun status hukum selanjutnya.
Belum adanya keterangan resmi dari instansi terkait membuat keberadaan kapal tanker tanpa awak ini terus menjadi sorotan dan memicu keresahan di tengah masyarakat pesisir.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat berwenang dapat segera memberikan penjelasan terbuka serta mengambil langkah tegas demi menjamin keamanan wilayah perairan Kabupaten Lingga.

