Harianmemokepri.com, Lingga – Kades Sekanah, M. Nazar Iman, memberikan klarifikasi terkait tudingan yang mengaitkannya dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) untuk kepentingan usaha bahan bakar minyak (BBM) serta kepemilikan aset pribadi. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

Klarifikasi itu disampaikan M. Nazar Iman saat dikonfirmasi harianmemokepri.com pada Minggu (08/03/2026). Dalam pernyataannya, ia menolak keras dugaan bahwa usahanya dibiayai dari Dana Desa.

Menurutnya, ia telah menjabat sebagai Kepala Desa Sekanah selama dua periode, sehingga masyarakat mengetahui bagaimana dirinya menjalankan amanah tersebut.

“Sebelumnya mohon maaf, saya selaku Kepala Desa Sekanah bukan baru satu atau dua tahun menjabat. Saya sudah dua periode, kalau dihitung sudah belasan tahun memimpin desa ini,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh modal usahanya murni berasal dari pinjaman pribadi, bukan dari anggaran desa maupun uang masyarakat.

“Kalaupun saya dinilai memiliki uang untuk usaha, itu bukan berasal dari Dana Desa seperti yang dituduhkan. Uang tersebut berasal dari pinjaman pribadi saya di Bank Danamas sebesar Rp60 juta. Jadi saya tegaskan, tidak ada satu rupiah pun uang pemerintah atau uang rakyat yang saya gunakan untuk usaha saya,” tegasnya.