Selain menghadirkan pihak-pihak terkait, GSAML juga menekankan pentingnya hasil dialog yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil pertemuan diharapkan dituangkan dalam kesimpulan tertulis, rekomendasi, komitmen tindak lanjut, penetapan pihak bertanggung jawab, serta target waktu penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing.

“Yang kami harapkan bukan sekadar dialog lanjutan, melainkan adanya hasil yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat perlu mengetahui apa yang akan dilakukan, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana perkembangan penyelesaian persoalan tersebut,” tegasnya.

Tak hanya itu, GSAML meminta DPRD Kabupaten Lingga menyampaikan kepastian jadwal dan mekanisme pelaksanaan dialog lanjutan secara terbuka kepada masyarakat, paling lama 14 hari kerja sejak surat pernyataan sikap tersebut ditetapkan.

GSAML menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk keberpihakan terhadap kelompok tertentu maupun kepentingan politik, melainkan bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih transparan, responsif, dan bertanggung jawab terhadap aspirasi masyarakat.

Melalui surat tersebut, GSAML berharap DPRD Kabupaten Lingga segera memberikan tanggapan dan memastikan berbagai persoalan yang telah disampaikan masyarakat mendapat perhatian serius.

Dengan demikian, dialog lanjutan diharapkan tidak sekadar menjadi forum diskusi, tetapi mampu melahirkan komitmen dan langkah penyelesaian yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Lingga.