Baca Juga: Bea Cukai Batam Mengamankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Perairan Sekupang
3. Warga masyarakat diminta menandatangani surat tersebut. Dengan pernyataan seperti yang tertera pada lampiran 1 dan 2 surat tersebut.
4. Pernyataan yang tertera pada lampiran kedua diduga bersifat memprovokasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah.
Dalam surat tersebut bertuliskan atas dasar Allah yang Maha Esa kami menyatakan yang sebenar-benarnya “keadaan dan kehidupan” kemiskinan yang kami derita puluhan tahun tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah Daerah, dan tidak pernah juga mendapatkan dari dana DBH PBB Migas dan dana DBH lainnya sejak tahun anggaran 2010-2020.
Baca Juga: Spa Central Buka Lowongan Kerja di Batam, Cek Persyaratan Lengkapnya Disini
Dengan beredarnya surat ini masyarakat diminta untuk menandatangani dengan tanpa paksaan
Salah satu warga inisial Z mengatakan, jangan jual nama warga masyarakat terutama terkait hal seperti ini apalagi dirinya tidak memahami konsep yang diberikan LSM Infrapol Nusantara Indonesia

