HARIANMEMOKEPRI.COM — Beredarnya surat tentang pengusulan rehabilitasi rumah tak layak huni dan pembangunan rumah layak huni oleh salah satu lembaga bernama LSM Infrapol Nusantara Indonesia di wilayah Kabupaten Lingga, diduga membangun survei yang bersifat provokatif dari warga masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Diketahui surat edaran yang berisi tentang pernyataan dari LSM Infrapol Nusantara Indonesia sudah beredar hampir seluruh Desa yang ada di Kabupaten Lingga.

Baca Juga: Kukuhkan Pengurus Perbakad WPSC, Brigjen TNI Yudi Yulistyanto: Dapat Tercetak Generasi Yang Terampil

Pantauan awak media Harianmemokepri.com pada tanggal 27 Februari 2023 sudah ada beberapa Desa di Kabupaten Lingga yang selesai menandatangani dan akan mengembalikan surat tersebut kepada LSM Infrapol Nusantara Indonesia 

Berdasarkan fakta-fakta yang di temukan bahwa

1. Lembaga tersebut baru terdengar khususnya di wilayah Kabupaten Lingga.

2. Kolom tanda tangan pendukung dan para saksi dari LSM Infrapol Nusantara Indonesia masih dalam keadaan kosong.