HARIANMEMOKEPRI.COM – Aktivitas yang dilakukan PT Sumber Sejahtera Logistik Prima (SSLP) di Desa Linau, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, kembali menuai sorotan dari masyarakat setempat.

Kegiatan penanaman sengon yang dijalankan perusahaan tersebut dinilai terkesan dipaksakan di tengah belum tuntasnya persoalan dengan warga dan pihak koperasi.

Pengawas Koperasi Sumber Rezeki Desa Linau, Sabran, mengungkapkan bahwa aktivitas perusahaan tetap berjalan meskipun belum ada kejelasan kesepakatan antara pemilik lahan dan koperasi sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman (MoU).

“Seharusnya kegiatan tidak dilanjutkan sebelum ada persetujuan dari pemilik lahan dan koperasi. Namun yang terjadi di lapangan, kegiatan tetap berjalan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2026).

Menurut Sabran, kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa aktivitas perusahaan dilakukan tanpa memperhatikan kesepakatan yang telah dibangun bersama masyarakat.

Ia juga menyoroti dugaan penggunaan lahan milik warga tanpa izin yang semakin memperkuat polemik di tengah masyarakat.

“Ketika lahan digunakan tanpa persetujuan pemilik, apalagi kegiatan tetap berjalan, tentu menimbulkan kesan bahwa ini dipaksakan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Koperasi Sumber Rezeki Desa Linau, Agung, menyampaikan bahwa sejak awal pihak koperasi tidak dilibatkan dalam berbagai aktivitas perusahaan.

Dirinya menilai sejumlah kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Sejak awal kegiatan seperti pengolahan lahan sudah tidak sesuai dengan kesepakatan. Contohnya dalam pengadaan bahan bakar alat berat, awalnya pihak perusahaan meminta koperasi untuk mengurus bersama penyedia. Namun setelah pasokan pertama datang, tidak ada lagi komunikasi dengan kami, semuanya langsung antara penyedia dan perusahaan,” jelasnya.

Agung menambahkan, koperasi juga tidak dilibatkan dalam aspek lain seperti perekrutan tenaga kerja hingga penggunaan lahan yang kini menjadi polemik.

“Mulai dari perekrutan tenaga kerja sampai penggunaan lahan, kami tidak pernah dilibatkan. Dari situ kami menilai kegiatan perusahaan ini sudah mulai tidak jelas,” ujarnya.

Pihak koperasi bersama masyarakat berharap adanya kejelasan serta komitmen dari perusahaan untuk menyelesaikan persoalan yang ada sebelum melanjutkan aktivitas di lapangan, guna menghindari konflik berkepanjangan di Desa Linau.