HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) telah memberikan label tanda sehat dan layak terhadap hewan qurban.
Pemberian label ini dilakukan untuk persiapan menjelang lebaran Idul Adha serta antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kadis DP3 Tanjungpinang, Robert Lukman, mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim kesehatan untuk memberikan tanda sehat dan layak kepada hewan qurban.
“Sampai saat ini mungkin sudah ada separuh yang diberi tanda dari jumlah hewan qurban yang ada,” jelas Robert pada Selasa (4/6/2024).
Menurutnya, persediaan hewan qurban sebanyak 1.621 ekor, terdiri dari 729 ekor sapi dan 892 ekor kambing.
“Sapi di Tanjungpinang rata-rata merupakan jenis sapi Bali, kebanyakan memang dikirim dari daerah Jambi dan sekitarnya,” ujar Robert.
Ia menuturkan bahwa kebutuhan hewan qurban di Tanjungpinang akan mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.
Berdasarkan prediksi tahun 2024, kebutuhan hewan qurban di Tanjungpinang yakni hanya berjumlah 1.197 ekor, di antaranya 724 sapi dan 472 kambing.
Halaman : 1 2 Selanjutnya