HARIANMEMOKEPRI.COM – Kabupaten Bintan resmi menyandang status bebas Frambusia.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kementerian Kesehatan RI dalam acara yang digelar di Ruang Siwabessy, Gedung Prof. Sujudi, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Bintan menjadi bagian dari 90 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil terbebas dari penyakit menular tersebut.

Frambusia merupakan penyakit akibat infeksi bakteri Treponema pertenue yang menyerang kulit, tulang, dan sendi.

Penyakit ini sangat menular dan umumnya menyerang anak-anak di bawah 15 tahun, bahkan dapat menyebabkan cacat permanen.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyebut capaian ini sebagai buah dari kerja sama semua pihak baik dari kolaborasi semua stakeholder.

“Tantangan kita selanjutnya adalah menjaga status bebas Frambusia serta terus membangun kesadaran masyarakat untuk menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat),” ungkap Roby, Jumat (22/8/2025)

Ia juga mengapresiasi upaya Dinas Kesehatan Bintan yang dinilai konsisten memperjuangkan lingkungan sehat dan aman bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bintan, Retno Riswati, menegaskan keberhasilan ini merupakan bukti nyata kerja bersama.

“Penghargaan bebas Frambusia ini tidak mungkin terwujud tanpa peran semua pihak, mulai dari tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga warga yang peduli menjaga lingkungan,” ujar Retno.

Retno juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dengan cara menjaga kebersihan lingkungan, rajin mencuci tangan, menghindari kontak langsung dengan penderita, dan segera memeriksakan diri jika muncul gejala serupa Frambusia.

Dengan pencapaian ini, Bintan meneguhkan komitmennya mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan terbebas dari penyakit menular.