“Harapannya, penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun anggaran 2024 yang belum optimal dapat dibenahi oleh Walikota dan Wakil Walikota periode 2025–2030. Ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk perbaikan ke depan,” ujar Fathir.

Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari tujuh fraksi, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Gerindra, PKB, Demokrat-PPP-Hanura (DPN), serta PKS-PAN. Seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap rekomendasi yang disampaikan Pansus.

Atas masukan tersebut, Wakil Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengucapkan terima kasih dan menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.

“Masukan dan rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ungkapnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.