HARIANMEMOKEPRI.COM – Wakil Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza, hadiri rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang yang membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2024 di ruang paripurna DPRD, Senin (28/4/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, didampingi Wakil Ketua II, Syarifah Elvyzana, serta dihadiri 16 anggota DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Novaliandri Fathir, menyampaikan bahwa dokumen LKPJ harus dipahami sebagai bentuk upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.
Fathir juga memaparkan beberapa rekomendasi penting, seperti perlunya evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih optimal, peningkatan serapan anggaran secara proporsional, dan dorongan kepada OPD penghasil untuk lebih aktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi.
“Harapannya, penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun anggaran 2024 yang belum optimal dapat dibenahi oleh Walikota dan Wakil Walikota periode 2025–2030. Ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk perbaikan ke depan,” ujar Fathir.
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari tujuh fraksi, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Gerindra, PKB, Demokrat-PPP-Hanura (DPN), serta PKS-PAN. Seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap rekomendasi yang disampaikan Pansus.
Atas masukan tersebut, Wakil Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengucapkan terima kasih dan menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.
“Masukan dan rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

