Harianmemokepri.com | Anambas — Seorang tahanan, berinisial D (46) Warga Desa Payalaman Kecamatan Kute Siantan, ditemukan tewas tergantung dipentilasi Ruang Tahanan Polsek Palmatak pada 21 November 2020 lalu.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, S.I.K didampingi Waka Polres Kepulauan Anambas Kompol Yudi Sukmayadi AMd menyampaikan bahwa tahanan tersebut, ditahan karena Kasus Diduga pencabulan anak dibawah umur sesuai laporan dari Orang Tua Korban dengan Laporan Polisi : LP.B/ 10/XI/RES KEP ANAMBAS / SEK PALMATAK hari Jumat tanggal 20 November 2020.
Selanjutnya Almarhum D diterbitkan surat penahanannya oleh Polsek Palmatak pada hari Sabtu tanggal 21 November 2020.
Cakhyo menjelaskan tahanan tersebut diketahui meninggal dunia pada saat personel piket jaga Polsek Palmatak akan memberikan titipan makan dari keluarga tahanan, namun pada saat piket jaga sampai didepan ruang tahanan melihat kondisi almarhum sudah dalam posisi leher tergantung dengan baju yang digunakannya dipentilasi ruang tahanan.
Kapolres AKBP Cakhyo Dipo Alam, S.I.K (kiri) didampingi Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Yudi Sukmayadi AMd (kanan) menyampaikan tahanan Meninggal di Sel Polsek Palmatak
“Melihat kejadian tersebut personil piket jaga langsung melaporkan kepada Pimpinan Polsek Palmatak,” Jelasnya.
Mendapat laporan kejadian tersebut Kata Kapolres Cakhyo, “Saya selaku Kapolres langsung mengarahkan tim dari Polres untuk langsung turun ke Polsek Palmatak melakukan identifikasi, olah TKP dan membawa Jenazah Almarhum ke Puskesmas Palmatak untuk dilakukan Visum dan tindakan kepolisian lainnya,” ucap Kapolres Cakhyo, Senin (23/2020).
Sampai saat ini pihak Kepolisian masih menunggu hasil Visum dari Pihak Puskesmas Palmatak untuk mengetahui penyebab kematian korban dan telah melakukan Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari Kapolsek hingga Personel Polsek Palmatak serta pihak Keluarga.
“Untuk keterangan kejelasan kematian korban , akan disampaikan apabila telah diketahui hasil Visum dan hasil penyelidikan lebih lanjut,” Pungkas Kapolres AKBP Cakhyo.