Harianmemokepri.com | Anambas — Setelah melakukan unjuk rasa dan berdiskusi antar Perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kepulauan Anambas serta Instansi Vertikal Terkait menandatangani hasil keputusan kesepakatan bersama di Ruang Rapat DPRD jalan Imam Bonjol, Kamis (03/2020).

Hasil kesepakatan bersama tersebut memiliki 4 poin yang pertama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama-sama dengan HNSI dan perwakilan nelayan serta instansi vertikal terkait untuk ke Provinsi dan Jakarta membicarakan masalah Kapal Cantrang, Pukat Mayang dan Kapal Ikan Asing

Kedua Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama-sama instansi vertikal terkait, perwakilan nelayan, cabang dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau dan perwakilan HNSI turun ke lapangan untuk mengawasi Kapal Cantrang, Pukat Mayang dan Kapal Ikan Asing

Ketiga Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama-sama dengan HNSI dan perwakilan nelayan serta instansi vertikal terkait diikutsertakan dalam setiap rapat rapat permasalahan nelayan.

Dan yang terakhir, segera menindaklanjuti hasil orasi nelayan pada tanggal 03 September 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kesepakatan bersama tersebut juga dibacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar kepada ratusan unjuk rasa HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas di depan Kantor DPRD Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Siantan.

Pemkab Kepulauan Anambas dan Pimpinan DPRD serta Instansi Vertikal dan HNSI melakukan foto Bersama Setelah menandatangani Hasil Aksi Damai Nelayan Anambas (Foto | Pinni/Harianmemokepri.com)

Setelah dibacakan Hasil Aksi Damai Nelayan Anambas tersebut Dedi selaku Korlap mengajak bersama-sama melakukan pengawasan dan bertindak terkait Kapal Cantrang, Pukat Mayang dan Kapal Ikan Asing.

“Dari sekarang, jika ada Kapal Ikan Asing beroperasi di wilayah Kepulauan Anambas, laporkan dan kita turun bersama-sama dengan instansi terkait,” tutur Dedi yang juga menjabat sebagai Sekretaris HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas.

Terkait perjuangan di pusat, kata Dedi dalam minggu ini perwakilan nelayan akan berangkat bersama Bupati dan pimpinan DPRD serta anggota dan instansi vertikal terkait ke Jakarta untuk menyampaikan tuntutan kita hari ini,” ujarnya.

Pantauan Harianmemokepri.com, ratusan unjuk rasa mulai membubarkan diri mereka setelah mendengar hasil tuntutan mereka telah ditanggapi oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.