HARIANMEMOKEPRI.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono masuk nominasi seleksi terbuka pengisian Kajati Berkualifikasi pemantapan 2023, Kamis (23/2023).
Seleksi Kajati Berkualifikasi Pemantapan 2023 ini diselenggarakan Kejaksaan Agung RI berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 277 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2023
Baca Juga: Peringati HUT Perhubungan TNI AD, Letkol CHB Efori Berpesan Terus Berinovasi Jangan Diam Diri
Selain Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono, terdapat dua nama lainnya yaitu Ponco Hartanto Kepala Kejaksaan DIY dan Dr Didik Farkhan Alisyahdi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten serta Dr R Narendra Jatna Kajati Bali
Mekanisme seleksi terbuka ini merupakan upaya pencarian talenta terbaik untuk menduduki Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan seleksi dalam rangka menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional dan berintegritas pada satuan kerja yang ada di suatu daerah.
Baca Juga: Teddy Jun Askara Memilih Fokus Pada Pemilu 2024 Nanti, Tolak Surat Penugasan Dari DPP Partai Golkar
Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Kajati berkualifikasi pemantapan akan melakukan serangkaian tes secara selektif kepada talenta terbaik insan Adhyaksa yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki integritas, manajerial dan ilmu pengetahuan.
Baca Juga: Pj Walikota Tanjungpinang Berikan Sejumlah Alat Kebersihan Kepada RT RW
Para peserta akan mengikuti rangkaian tes berupa Tes Kesehatan dan Tes Kejiwaan, Asesmen Center/Kompetensi, Penulisan Makalah dan Wawancara Terbuka dengan Panelis.
Tes kesehatan dan tes kejiwaan yang dijalani oleh peserta meliputi, pemeriksaan laboratorium untuk darah dan urine, EKG (elektrokardiografi)
Baca Juga: Dana Transportasi Subsidi Bahan Pokok Cabai Sudah Ada, Hasan: Menunggu Regulasi Akhir
Wawancara medis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan kejiwaan (psikiatri) obyektif MMPI dan Millon Clinical Multiaxial Inventory (MCMI).
Rangkaian sejumlah tes tersebut sebagai salah satu pemenuhan persyaratan sehat jasmani dan rohani dari para peserta.

