HARIANMEMOKEPRI.COM – Bea Cukai Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam memperketat pengawasan di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah patroli laut berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di Perairan Pulau Ngenang pada Senin (1/12/2025) malam.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa penindakan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sebuah sarana pengangkut yang diduga membawa barang tanpa dokumen kepabeanan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas Patroli Laut BC 10029 dan Satgas Patroli BC 15026 segera bergerak melakukan penyisiran di lokasi yang dicurigai.

Petugas kemudian menemukan sebuah kapal kayu (pompong) tanpa nama yang berusaha menghindari pemeriksaan dengan mengandaskan diri ke pesisir namun upaya tersebut berhasil digagalkan.

“Dari pemeriksaan awal didapati kapal tersebut bermuatan rokok ilegal, kemudian dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses penanganan lebih lanjut,” ujar Zaky, Sabtu (6/12/2025)