Selain itu, penandatanganan PKS pendidikan dokter spesialis menjadi langkah strategis untuk pemerataan layanan kesehatan.

“Dukungan terhadap pendidikan dokter spesialis dan subspesialis diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kepri,” tambahnya.

Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat, dalam kesempatan itu menyatakan bahwa Pemko Tanjungpinang sudah mengimplementasikan sebagian besar program strategis nasional.

Salah satunya melalui pembentukan Koperasi Merah Putih yang telah tuntas di 18 kelurahan.

Selain itu, Pemko juga mempercepat realisasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum dengan membentuk empat Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di beberapa kelurahan.

“Target kami, seluruh kelurahan di Tanjungpinang memiliki Posbankum yang siap melayani masyarakat,” jelasnya.

Zulhidayat menegaskan, Pemko Tanjungpinang berkomitmen memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat.

“Kami akan terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.