HARIANMEMOKEPRI.COM — ICMI Orwil Kepri menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dan disejalankan silaturahmi kerja wilayah di Asrama Haji Tanjungpinang, Selasa (24/2023).

Rakerwil ICMI Orwil Kepri (Ikatan Cendikiawan Muslim Se Indonesia) berlangsung selama tiga hari berturut-turut dari tanggal 23 hingga 25 Oktober 2023.

Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Tanah Merah Bintan Selama 20 Hari Di Tahan Dalam Rutan Kelas I

Dalam Rakerwil ICMI Orwil Kepri tersebut di tergetkan bakal diikuti sebanyak 115 orang yang terdiri dari dewan penasehat, dewan pakar, pengurus Orwil, pengurus Orda serta organiasi otonom.

Wakil ketua harian ICMI Orwil Kepri Ridarman Bay mengatakan, beberapa hal yang menjadi maksud dan tujuan kegiatan tersebut antara lain untuk menyusun program kerja satu tahun kedepan.

Baca Juga: Pemerintah Dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan Program Jaga Desa Bangun Kesadaran Hukum

Selain itu pertemuan ini juga ajang penyampaian ide dan gagasan sebagai rekomendasi organisasi untuk pengembangan dan sumbangsih terhadap pembangunan daerah.

“Gagasan itu dihimpun dari bidang bidang yang ada serta Orda Kabupaten/ Kota kita akan buat kegiatan yang sifatnya betujuan demi pembangunan daerah,” ungkap Ridarman.

Baca Juga: Tinjau Harga Kebutuhan Pokok Terdapat Perbedaan Harga Cabai Setan, Hasan Minta Disperindag Panggil Pedagang

Setelah mendengarkan paparan singkat dari perwakilan ICMI Orda 7 Kabupaten/ Kota, kegiatan hari pertama Rakerwil yakni Selasa (23/2023) malam itu langsung dibentuk rapat yang terbagi dalam 3 sidang komisi.

“Komisi 1 bidang program kerja, komisi 2 membahas bidang rekomendasi silaknas dan sidang komisi 3, membahas isu aktual RUU Kepulauan, Labuh Jangkar dan tanah Ulayat/ Tempatan,” lanjut Ridarman.

Baca Juga: Batal Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Erick Thohir Bersikap Santai: Aku Rapopo

Menarik dicermati, dimana salah satu isu aktual yang dibahas dalam siang komisi 3 yakni terkait tanah Ulayat.

Dimana sidang tersebut dipimpin oleh Suyono Saeran yang juga ketua bidang pengembangan politik dan pemerintahan

Baca Juga: Bulan November Mendatang Satlantas Polres Bintan Terapkan Tilang Elektronik Secara Serentak

Pada sidang ini menghasilkan rekomendasi pertama terkait Isu RUU Kepulauan, ICMI Orwil Kepri meminta Majelis ICMI Pusat untuk mendesak pemerintah untuk memprioritaskan pembahasan RUU Kepulauan secepatnya.

Kemudian terkait labuh jangkar, ICMI Orwil Kepri menghasilkan rekomendasi meminta Majelis ICMI Pusat untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap aturan perundang-undangan yang terkait dengan pelayaran dan kepelabuhanan.

Baca Juga: Operasi Mantap Brata Seligi, 8 Orang Personil Polres Bintan Menjaga Penyimpanan Logistik KPU Bintan

“Terhadap tanah kampung tua yang terdampak oleh rencana investasi harus mempertimbangkan hak hak ekonomi masyarakat secara berkelanjutan, misalnya dalam bentuk penyertaan saham pada masyarakat,” kata Suyono sebelum menutup sidang.

Baca Juga: Malam Kedua Sembahyang Keselamatan Kelenteng Cetiya Ngi Ang Thiang Sian Tie Di Senggarang Begitu Antusias

Dan terakhir, terkait isu tanah Ulayat atau Tempatan, hasil rapat juga meminta kepada majelis ICMI Pusat untuk mengajukan kampung tua sebagai bagian dari tanah Ulayat.