Menurut Presiden Jokowi, setiap ruas jalan memiliki penanggung jawabnya masing-masing, yaitu Pemerintah Pusat untuk jalan Nasional, Gubernur untuk jalan Provinsi, dan Bupati/Walikota untuk jalan Kabupaten/Kota.
Meskipun demikian, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di Provinsi Lampung. Untuk memperbaiki infrastruktur jalan tersebut,
Presiden Jokowi menuturkan bahwa pada tahun ini pemerintah pusat akan secara khusus mengucurkan anggaran sebesar kurang lebih Rp800 miliar untuk Provinsi Lampung. Biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai tahap pembangunannya pada bulan Juni setelah proses lelang dilakukan.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Utama Polres Bintan dan Kapolsek Berpindah Tugas, Berikut Nama-namanya
“Begitu saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Menteri PU untuk lelang, tapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat,” jelas Presiden Jokowi melanjutkan.

