PP Lingga Ingatkan PT SSLP, 11 Juli Jatuh Tempo Pengembalian Sertifikat Warga

Avatar of Herdoni

- Redaktur

Senin, 6 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pp Lingga Ingatkan Pt Sslp

Pp Lingga Ingatkan Pt Sslp

Harian Memo Kepri | Lingga — Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga melalui Ketua Koti Yusri Mandala, mengingatkan PT. SSLP agar melaksanakan isi perjanjian pengembalian sertifikat tanah milik Warga Desa Linau pada 11 Juli 2020 mendatang. Minggu (5/20)

Diketahui, perjanjian pengembalian sertifikat oleh PT.Sumber Sejahtera Logistik Prima Bambang Prayitno kepada warga masyarakat Desa Linau jatuh tempo tanggal 11 Juli 2020.

Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga melalui Ketua Komando Inti (Koti) Yusri Mandala yang sekaligus merupakan salah seorang aktifis di Kabupaten Lingga, ikut peduli terhadap polemik yang tak kunjung selesai tersebut.

“Saya Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga turut prihatin atas janji-janji yang disampaikan pihak perusahaan kepada warga masyarakat Desa Linau selama ini, janji ingin mengembalikan hak warga namun sampai dengan saat ini belum terealisasi dan kita akan sama-sama menunggu nantinya jika kesepakatan yang dilakukan pihak perusahaan bersama koperasi yang dalam hal tersebut mewakili warga masyarakat tidak juga di laksanakan pihak perusahaan, kita akan coba bantu dengan langkah lain,” ucap Mandala.

Yusri Mandala juga mengecam pihak perusahaan jika tidak melaksanakan isi perjanjian dalam surat kesepakatan perdamaian, dirinya bersama para aktifis dan setiap organisasi yang ada di Kabupaten Lingga akan melakukan aksi besar-besaran.

“Koti PP kecam pihak perusahaan seandainya tidak tepati janji kita akan buat aksi besar-besaran dan mengajak dari seluruh elemen organisasi-organisasi yg ada di kabupaten lingga dan kita menunggu tanggapan dari pihak perusahaan secepatnya, apabila pihak perusahaan tidak menunaikan maka kita yang akan menunaikan di lapangan.” ucapnya.

Berita Terkait

Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi
Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota
Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat
Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026
Gubernur Kepri Turun Tangan Bersihkan Gurindam 12, 50 Tong Sampah Baru Dipasang
Mardana Surya Karma Ditunjuk Kembali Pimpin DPP KPK Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:20 WIB

Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:47 WIB

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:05 WIB

Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota

Senin, 8 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:47 WIB

Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat

Berita Terbaru