Harian Memo Kepri | Anambas — Polres Kepulauan Anambas tetap rutin melaksanakan Patroli Gabungan dalam rangka melakukan tindakan pencegahan dan Penyebaran Covid -19.
Kegiatan yang selalu memberikan himbauan dan edukasi kepada Masyarakat di wilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas
Dan saat ini situasi di Tarempa siang dan malam telah jauh berbeda setelah pemerintah menetapkan Sosial Distancing dan Physical Distancing.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam SIK mengatakan Polres Kepulauan Anambas, TNI dan Pemkab Kepulauan Anambas terus melakukan himbau dan edukasi kepada Masyarakat di Anambas dalam menangani Covid 19.
“Situasi yang tercipta saat ini, karena kesadaran Masyarakat di Anambas dalam mentaati undang-undang dan Maklumat Kapolri agar tidak keluar rumah dan berada di tempat keramaian melalui himbauan dan edukasi setiap harinya,” ungkap Kapolres Cakhyo saat dikonfirmasi Minggu (05/2020).
Dan pelaksanan cegah penyebaran Covid 19 terus dilaksanakan oleh Polres Kepulauan Anambas yang terbentuk Satgas Ops Aman Nusa II.
Himbauan dan edukasi yang diberikan yaitu kepada masyarakat untuk tetap mentaati dan mematuhi instruksi Maklumat Kapolri Nomor : 2/III/2020 agar masyarakat untuk ikut serta mencegah pandemi penyebaran virus Corona yang telah menelan banyak korban jiwa
Edukasi Psycal Distancing untuk menjaga jarak minimal 1 meter, membatasi ruang gerak masyarakat untuk melaksanakan aktifitas dengan cara PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) berdasarkan Permenkes No. 9/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB.
Dan untuk sementara untuk tidak melaksanakan kegiatan hajatan, pesta nikah dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masa, bagi masyarakat yang tidak memiliki keperluan di luar rumah agar segera pulang kerumah dan dapat memberikan edukasi kepada keluarga masing-masing, dan masyarakat dilarang berkumpul dilokasi keramaian, dan tetap menjaga jarak satu dengan yang lain.
Juga Edukasi untuk selalu menjaga kesehatan masing-masing apabila setelah melakukan aktifitas diluar rumah.
“Sosial Distancing dan Physical Distancing bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona di wilayah Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas dan dilaksanakan secara rutin setiap harinya,” pungkas Kapolres Cakhyo.
Penulis | Pinni









