Kepulauan Riau

Polisi Temukan 4 Bungkus Sabu Dalam Tas Penumpang

13
×

Polisi Temukan 4 Bungkus Sabu Dalam Tas Penumpang

Sebarkan artikel ini
(ilustrasi sabu dok. jawa pos)

Harian Memo Kepri, BATAM — Penumpang yang baru turun dari kapal ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan membawa empat bungkus narkoba jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan di Pelabuhan Sekupang Batam.

Sejauh ini pelaku yang diketahui berinisial ARP masih diperiksa oleh petugas kepolisian.

Penangkapan tersebut merupakan giat dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) saat sedang pelaksanaan pemberantasan Narkoba serta Harkamtibmas Pemilu.

Barang bukti empat bungkus sabu tersebut seberat 401 gram.

Diresnarkoba, Kombes Pol K Yani Sudarto saat dikonfirmasu, Rabu (10/2019) membenarkan penangkapan tersebut

“Benar. Peria itu diamankan pada minggu 07 April 2019 pagi lalu,” ucapnya membenarkan, Rabu (10/2019).

Disampaikannya, pengungkapan ini saat sedang pelaksanaan pemberantasan Narkoba serta Harkamtibmas Pemilu.

“Jadi pada pagi itu, anggota melihat gerak gerik mencurigakan peria tersebut. Saat didekati dan ditanyakan, menjawab dengan lingung,” sebutnya.

Saat itu, anggota pun membawa pria tersebut ke kantor Polsek KKP Sekupang. Saat ditanyakan, ternyata sedang masih dalam pengaruh sabu.

“Ini diperkuat dengan tes urin yang kita lakukan, bahwa positif sedang mengkonsumsi sabu. Namun, saat ditanyakan pria ini belum menjawab dari mana barang tersebut diperoleh,” ujarnya.

Kemudian untuk penyidikan lebih lanjut, barang bukti bersama tersangka di bawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri, dan hingga kini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Tribunbatam
 Editor : Jacksen
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *