Melalui slogan “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Kepri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus membangun kerja sama dengan kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan adanya gangguan kamtibmas.

Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.

Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Kepri berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Provinsi Kepulauan Riau.