HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memperkenalkan slogan baru Polri, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”, sebagai upaya memperkuat kedekatan dan kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Slogan tersebut menjadi semangat bagi Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus membangun hubungan yang lebih erat dengan masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.

Polda Kepri menyampaikan bahwa slogan ini sejalan dengan kebijakan Kapolri melalui delapan program prioritas mencakup penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia, peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, pengawasan, akuntabilitas anggaran, transformasi digital, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei menyampaikan implementasi kebijakan tersebut menekankan pentingnya pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Setiap laporan maupun pengaduan masyarakat diharapkan dapat ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang baik serta kejelasan terhadap permasalahan yang disampaikan,” ujar Kombes Pol Nona.

Sejalan dengan hal itu, Polda Kepri terus mendorong pendekatan humanis dan memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

Partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian, serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Melalui slogan “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Kepri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus membangun kerja sama dengan kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan adanya gangguan kamtibmas.

Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.

Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Kepri berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Provinsi Kepulauan Riau.