Polairud Polda Kepri Periksa 4 ABK Kapal yang Diduga Lakukan ‘Kencing Minyak’ di Laut

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 2 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok. tribunbatam.id

dok. tribunbatam.id

Harian Memo Kepri | Batam —Ditpolairud Polda Kepri, saat ini sedang melakukan pemeriksaan 4 orang anak buah kapal (ABK) yang diduga telah melakukan pemindahan BBM ke Tugboat, secara ilegal.



Hal tersebut, atas laporan pihak pemilik kapal Marco ke polisi untuk menindaklanjuti adanya temuan tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Badan Keamanan Laut (Bakamla), saat berpatroli di Perairan Nongsa, Selasa (24/09), malam lalu.

Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Sapta mengatakan, Minggu kemaren pihaknya sudah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak pemilik kapal Marco, ke polisi.



“Jadi, atas laporan pihak pemilik kapal Marco ke polisi dan berdasarkan atas pengungkapan kegiatan (transfer/ kencing) BBM di laut, saat kami masih sedang melakukan pemeriksaan terhadap empat orang ABK,” ungkap Kombes Benyamin Sapta, Senin (30/09) siang, di Polda Kepri.

Diantaranya, kata Benyamin, dua orang dari kapal Marco dan 2 orang lainnya dari kapal Leason, yang berperan sebagai nahkoda serta kepala mesin.

“Maka, berdasarkan hasil gelar perkara terkait kegiatan transfer BBM ilegal itu, ditetapkan ke empat orang ABK kedua kapal, sebagai pelaku tindak penggelapan. Hal ini atas laporan pihak pemilik kapal,” paparnya.



Sedangkan adanya dugaan keterlibatan pihak Pertamina, kata Kombes Pol Benyamin, itu tak benar, sehingga telah dibantah Pertamina dan tidakada kaitannya dengan kapal yang berlogo Pertamina tersebut.

“Kapal tersebut memang rekanan di Pertamina guna pengiriman BBM Solar ke daerah daerah.
Setelah melakukan pengiriman BBM tersebut, kemudian dilakukan tenky cleaning, dan hasil pembersihannya berupa fety fame,” sebutnya.

Kapal Marco itu ujarnya, sebuah kapal sewaan dari Pertamina, makanya ada logo Pertamina.

“Setelah kontraknya habis tak di sambung lagi, kemudian dilakukan tanky cleaning agar kapal bersih kembali,” terang Benyamin.

Hasil dari pembersihan itu, imbuhnya, berupa cairan fety fame yang bisa dijadikan campuran untuk pembuatan BBM jenis Bio Diesel B20.



Kemudian, jelas Dirpolair, mereka jual ke kapal Leason, tanpa sepengetahuan si pemilik kapal Marco tersebut, sehingga dilaporkan ke polisi.

“Artinya apa, aksi ke 4 orang ABK menyangkut tindak perbuatan mereka tanpa diketahui oleh pemilik kapal, untuk mendapatkan keuntungan diri sendiri. Maka, ini jelas melanggar hukum,” tegas Kombes Pol Benyamin.

Untuk ke 4 orang ABK tersebut, pungkasnya, di terapkan dengan Undang undang KUHP Pasal Penggelapan serta Penadahan. Sehingganya, mereka terancam hukuman penjara.

“Ke 4 ABK Kapal Marco serta Kapal Leason itu, terancam hukuman penjara. Yaitu, paling lama enam tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

sumber | dok. | tribunbatam.id

Baca Juga :  Suherman: Selamatkan Generasi Muda Dengan Optimalkan Gerakan Pramuka

Baca Juga :  Kemenkumham Kepri Berikan Edukasi Dampak Kawin Campuran

Berita Terkait

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai
Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat
Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya
Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang
Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun
Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Jadi Perhatian KPK Karimun
Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:27 WIB

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:36 WIB

Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:21 WIB

Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:37 WIB

Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:39 WIB

Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun

Berita Terbaru