HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) dalam penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Ballroom Asialink Hotel Batam, Senin (26/1/2026).

Kerja sama tersebut ditandatangani Kepala Kejati Kepulauan Riau J. Devy Sudarso bersama Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus.

Penandatanganan juga diikuti oleh Kejaksaan Negeri Batam, Tanjungpinang, Natuna, dan Bintan sebagai bentuk sinergi kelembagaan di wilayah Kepulauan Riau.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara dalam perkara perdata dan tata usaha negara, pemberian pertimbangan hukum berupa legal opinion, legal assistance, serta legal audit.

Selain itu, kerja sama juga mencakup tindakan hukum lain untuk menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Plt Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan setiap kebijakan perbankan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menilai peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara sangat penting dalam mendukung pengelolaan risiko hukum di sektor perbankan.

Sementara itu, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa perjanjian kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Badan Usaha Milik Daerah.

“Kerja sama tersebut diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan dan korporasi yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Usai penandatanganan perjanjian kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan workshop mengenai peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan layanan pertimbangan hukum kepada sektor perbankan.

Workshop tersebut menghadirkan Wakil Kepala Kejati Kepulauan Riau Diah Yuliastuti sebagai narasumber.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran Kejaksaan dalam mendampingi sektor perbankan sekaligus mendukung pencegahan penyimpangan serta perlindungan keuangan dan aset negara di wilayah Kepulauan Riau.