“Untuk itu, saya minta KORPRI mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar juga menekankan pentingnya menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi. Menurutnya, sistem meritokrasi harus berbasis pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan dan tanpa diskriminasi.
Selain itu, Gubernur Ansar juga mengingatkan tentang netralitas ASN dan KORPRI dalam menghadapi pemilihan presiden, DPR, DPD, DPRD dan pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada tahun 2024.
Baca Juga: Seorang Pemuda Tanjungpinang Diringkus Polisi Saat Menjual Sabu Di Wilayah Kijang Kota
Ia meminta KORPRI untuk tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan negara, Pancasila dan UUD 1945.
“Saya percaya bahwa KORPRI sebagai organisasi yang sudah berkali-kali menghadapi Pilpres dan Pilkada sudah sangat paham dan terlatih untuk tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan Negara, Pancasila dan UUD 1945,” katanya.
KORPRI yang memiliki peran penting dan strategis dalam membangun bangsa Indonesia, merupakan salah satu wadah perekat dan pemersatu bangsa.
Untuk itu Gubernur Ansar mengingatkan kembali tentang netralitas dimaksud karena orientasi KORPRI tetap tidak berubah yaitu untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan NKRI.

