HARIANMEMOKEPRI.COM — Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau membeberkan lima laporan masyarakat di tahun 2022 yang memiliki dampak besar, hal itu disampaikan oleh pihak Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau pada kegiatan konferensi pers menyemarakan HUT Ombudsman RI ke 23 tahun yang dilaksanakan di Lobi Gedung Graha Pena Batam (Jumat, 10/2023) lalu.
Kelima laporan masyarakat tersebut, dikatakan Adi Permana selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, memiliki substansi berbeda-beda. Lima substansinya ialah Kesehatan, Kepegawaian, Perhubungan, Energi dan SDA, serta Permukiman dan Perumahan.
Pada substansi Kesehatan, Adi Permana menyebutkan laporan masyarakat ialah belum diterimanya insentif Covid-19 terhadap 75 Tenaga Kesehatan (Nakes) di salah satu rumah sakit di Provinsi Kepri.
Baca Juga: Aloha Kebab Turki Buka Lowongan Kerja di Batam, Cek Persyaratannya Disini
“Total kerugian dari persoalan tersebut cukup fantastis kurang lebih Rp1,6 miliar dalam 3 bulan,” ucap Adi Permana, Senin (13/2023).
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya