Harian Memo Kepri | Anambas — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan rapat koordinasi persiapan pelaksana verifikasi faktual Bakal Calon Perseorangan pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas sekaligus Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI nomor 5 tahun 2020 di Restoran Siantanur, Sabtu (20/2020).
Diketahui rapat tersebut membahas tata cara prosedur verifikasi faktual Bakal Calon perseorangan yang diantaranya persiapan langkah – langkah saat tiba di lokasi verifikasi faktual, waktu pelaksanaan dan dokumen yang dihasilkan dalam verifikasi faktual, dan indikator verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan.
Sementara sosialisasi yang dilaksanakan memaparkan tiga garis besar yaitu dasar hukum, tahapan persiapan, dan tahapan penyelenggaraan.
Sebelumnya melalui keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 179/PL.02-Kpt/III/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 telah menunda pelaksanaan sebagian tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2020.
“Tahapan pilkada yang sempat tertunda beberapa waktu lalu, setelah disepakati KPU RI bersama Pemerintah RI dan DPR RI untuk kembali melaksanakan tahapan pilkada tahun 2020 dengan menjalankan protokol kesehatan,” ucap Ketua KPU Jupri.
Mengenai protokol kesehatan Ketua KPU Kepulauan Anambas, Jupri mengarahkan untuk pemilihan secara serentak tetap dilaksanakan pada tahun 2020 berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020.
“Saat verifikasi secara faktual dilapangan tentang bakal calon perseorangan harus mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan. Dalam melaksanakan tugas nanti dilapangan seluruh petugas dapat membawa sejumlah peralatan kesehatan tentang protokol kesehatan,” Tuturnya.
Senada yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah selaku perwakilan dari tim Gugus Tugas Covid-19 Anambas, Sahtiar mengatakan pemilihan serentak harus dijalankan sesuai protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas.









