HARIANMEMOKEPRI.COM — Sebanyak 690 personel Polda Kepri dan jajarannya terdiri dari Perwira, Bintara dan PNS dilakukan alih tugas jabatan dan mutasi.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/486/IX/KEP./2024, STR/487/IX/KEP./2024, STR/488/IX/KEP./2024, STR/489/IX/KEP./2024, STR/490/IX/KEP./2024, STR/491/IX/KEP./, STR/492/IX/KEP./2024, STR/493/IX/KEP./2024, STR/494/IX/KEP./2024, STR/495/IX/KEP./2024, STR/496/IX/KEP./2024, tanggal 5 September 2024 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri serta Polres jajaran Polda Kepri.

Surat Telegram mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan bahwa mutasi personel Polda Kepri dan Polres/ta jajaran merupakan hal biasa di tubuh Polri, bertujuan untuk penyegaran sekaligus sebagai bagian dari sistem reward and punishment.