“Adapun pelaksanaan promosi jabatan dimaksudkan sebagai bentuk reward yang diberikan kepada Insan Adhyaksa yang berprestasi, berkinerja baik, serta berintegritas.Sedangkan pengayaan wawasan dan penyegaran juga diperlukan guna menambah wawasan bagi setiap Insan Adhyaksa dalam menjalankan jabatan yang telah diamanatkan kepadanya,” jelas Rudi Margono.
Baca Juga: Peningkatan Tiga Ruas Jalan Di Kota Batam Oleh Pemprov Kepri Tahun 2023
Rudi Margono mengatakan oleh karenanya perputaran dan rotasi harus senantiasa dilaksanakan guna menjamin keberlangsungan dan keprofesionalan dalam menjalankan tugas.
Agar para pejabat yang dilantik dapat memberikan contoh dengan menerapkan pola hidup sederhana dalam menjalankan tugas dan kewenangannya serta segera berakselerasi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan ditempat penugasan yang baru
“Dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup ditengah masyarakat serta mencermati, memahami pola penanganan perkara yang taat prosedur agar penanganan perkara dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, tuntas, dan berbobot” pungkasnya.***