Harianmemokepri.com | Anambas — Kantor Pemerintahan Desa (Pemdes) Mubur dan Kantor Camat Siantan Utara ditutup sementara diakibatkan dua pejabat pemerintah desa terkonfirmasi Positif Covid-19.

Diketahui, kantor pemerintahan tersebut ditutup sejak 18 November 2020 lalu, setelah dilakukan swab tes kepada semua Aparatur Desa Mubur oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Untuk yang menjadi kewenangan saya, Kantor Pemerintah Desa Mubur kita tutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ucap Kepala Desa Mubur, Aryadi kepada harianmemokepri.com saat dikonfirmasi, Jumat (20/2020).

Aryadi mengatakan dengan ditutupnya kantor pemerintahan desa sementara waktu, langkah awal antisipasi penyebaran Virus Corona terhadap Masyarakat Anambas khususnya Warga Desa Mubur Kecamatan Siantan Utara.

Saat ini suasana dilingkungan permukiman kosong kata Kades Mubur “tidak ada yang melakukan aktivitas diluar rumah,” Ucapnya.

Ia juga menghimbau dan mengajak kepada Tim Satgas untuk melakukan tracking kepada masyarakat setempat dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

Lanjutnya “Nah ini salah satu contoh, bagi masyarakat yang tidak percaya akan adanya wabah Covid. Pada hari ini, kita baru percaya bahwa wadah itu ada, bukan hanya di luar negara Indonesia saja, tetapi di Anambas juga ada bahkan di Desa Mubur sendiri,” ungkap Kades Aryadi.

Dua warga Desa Mubur yang terinfeksi Virus Corona, Kades Aryadi membenarkan bahwa sebelumnya keduanya melakukan perjalanan dinas ke Tanjungpinang pada 19 Oktober dan kembali di Anambas pada 26 Oktober 2020.

Ditempat terpisah, Sahtiar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas dalam konferensi pers mengatakan ada dua kasus baru terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan inisial A (37) seorang Sekretaris Desa Mubur dan seorang Wakil Ketua BPD Mubur dengan inisial AW (43).

“Hari ini bertambah kasus positif Covid-19 sebanyak 2 orang, yang pertama dengan kasus nomor 12 berinisial A laki-laki berumur 37 tahun, dan yang kedua nomor kasus 13 berinisial AW laki-laki berumur 43 tahun,” ucap Sahtiar kepada sejumlah awak media di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Anambas.

Ia mengatakan, keduanya melaksanakan kegiatan pelatihan desa di Tanjungpinang, dalam 21 hari terakhir yang bersangkutan mengalami hilang indra penciuman dan dilakukan pemeriksaan Swab oleh petugas laboratorium RSUD Tarempa.

Sementara itu, Tim kesehatan sudah melakukan penulusuran terhadap orang – orang yang berkontak langsung dengan pasien terkonfirmasi Covid-19 tersebut, yang mana telah diambil tes swabnya dan nanti, “hasilnya akan kami sampaikan,” Tutupnya.

Untuk diketahui bersama saat ini, Kasus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah 11 orang dan 2 orang dinyatakan sembuh sebelumnya.