Harian Memo Kepri | Tanjungpinang — Setelah beberapa hari mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan study banding di Jakarta, ada beberapa hal yang perlu menjadi program prioritas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Hal ini diungkapkan oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo,”Kita memiliki program revaitalisasi pemasyarakatan, jadi program yang sudah berjalan ini kita revitalisasi lagi agar bisa lebih baik dan efisien, jadi selama ini penilaian terhadap perilaku para narapidana masalah waktu, untuk sekarang penilaiannya perenam bulan sekali,” ungkapnya di Kantor Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Jumat (07/20).

Untuk sekarang penilaian terhadap para narapidana perenam bulan sekali tidak tergantung dari lamanya masa pidananya.,”Oleh karena itu hasil dari Rakernas di Jakarta kemarin ada 15 point pada tahun ini,” lanjut Wahyu.

“Dari hasil pertemuan Rakernas kemarin ada lima belas point dalam menjalankan program tahun 2020 ini, serta mengevaluasi seluruh program tahun ini dalam resolusi emasyarakatan,” tutup Wahyu.

Penulis | Indrapriyadi