Hukum Sinar Kepri Program Penyuluhan Hukum Berdayakan Masyarakat Kurang Mampu

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyuluh Hukum saat mensosialisasikan Program Hukum Sinar Kepri, Selasa (16/7/2024). Foto Penkum Kejati Kepri

Tim Penyuluh Hukum saat mensosialisasikan Program Hukum Sinar Kepri, Selasa (16/7/2024). Foto Penkum Kejati Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM — Kejaksaan Tinggi Kepri melalui Tim Penyuluhan Hukum memberikan sosialisasi penggunaan Aplikasi Sinar Kepri dalam mengakses program Penyuluhan Hukum bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pelayanan publik secara prima yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal ini merupakan pelaksanaan dari salah satu kewenangan Kejaksaan RI yang diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI

Bahwa salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan RI adalah menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman umum dalam rangka menciptakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat agar dapat mengenali hukum jauhkan hukuman

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso menjelaskan kegiatan sosialisasi ini diselaraskan dengan Turnamen Futsal Cup Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2024 Antar SMA Sederajat dan Turnamen Tenis Beregu Adhyaksa Open 2024 dalam rangka mensosialisasikan Anti Judi Online dengan kegiatan positif berolahraga di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Kota Batam.

Berita Terkait

Lis Darmansyah dan Weni Dikukuhkan sebagai Ayah-Bunda Genre Tanjungpinang
Peringatan Dini BMKG: Cuaca Buruk Ancam Sejumlah Wilayah di Kepulauan Riau
Wakili Provinsi Kepri, Dua Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Nasional
Gubernur Kepri Imbau Pemilik Ruko di Tanjungpinang Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan
Pemprov Kepri Resmi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Juli 2025
Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD Kepri
Tour of Duty di Polda Kepri, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser Termasuk Wakapolresta Tanjungpinang
Kejati Kepri dan RSUD Raja Ahmad Tabib Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:45 WIB

Lis Darmansyah dan Weni Dikukuhkan sebagai Ayah-Bunda Genre Tanjungpinang

Senin, 14 Juli 2025 - 15:35 WIB

Peringatan Dini BMKG: Cuaca Buruk Ancam Sejumlah Wilayah di Kepulauan Riau

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Wakili Provinsi Kepri, Dua Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Nasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:11 WIB

Gubernur Kepri Imbau Pemilik Ruko di Tanjungpinang Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:42 WIB

Pemprov Kepri Resmi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Juli 2025

Berita Terbaru