Hukum Sinar Kepri Program Penyuluhan Hukum Berdayakan Masyarakat Kurang Mampu

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyuluh Hukum saat mensosialisasikan Program Hukum Sinar Kepri, Selasa (16/7/2024). Foto Penkum Kejati Kepri

Tim Penyuluh Hukum saat mensosialisasikan Program Hukum Sinar Kepri, Selasa (16/7/2024). Foto Penkum Kejati Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM — Kejaksaan Tinggi Kepri melalui Tim Penyuluhan Hukum memberikan sosialisasi penggunaan Aplikasi Sinar Kepri dalam mengakses program Penyuluhan Hukum bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pelayanan publik secara prima yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal ini merupakan pelaksanaan dari salah satu kewenangan Kejaksaan RI yang diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI

Baca Juga :  Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Tanah Merah Bintan Selama 20 Hari Di Tahan Dalam Rutan Kelas I

Bahwa salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan RI adalah menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman umum dalam rangka menciptakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat agar dapat mengenali hukum jauhkan hukuman

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso menjelaskan kegiatan sosialisasi ini diselaraskan dengan Turnamen Futsal Cup Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2024 Antar SMA Sederajat dan Turnamen Tenis Beregu Adhyaksa Open 2024 dalam rangka mensosialisasikan Anti Judi Online dengan kegiatan positif berolahraga di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Kota Batam.

Berita Terkait

Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025: Sekdaprov Kepri Ajak Penguatan Budaya K3 di Industri
Kakanwil Ditjenpas Kepri dan TNI Bahas Kerjasama Program Rehabilitasi Narapidana
Latpraops Keselamatan Seligi 2025: Polda Kepri Tegaskan Pentingnya Tertib Lalu Lintas
Kejati Kepri Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial di SMA Pelita Nusantara
Ombudsman RI Provinsi Kepri Minta Pemerintah Awasi Distribusi Gas 3 Kg, Rawan Penyimpangan
Brigjen Pol Asep Safrudin Disambut Tradisi Gerbang Pora di Polda Kepri
Pelantikan Kepala Daerah Serentak 2025: Mendagri Pimpin Rakor, Sekda Kepri Paparkan Persiapan
Kapolda Kepri Berganti, Polda Kepri Apresiasi Kepemimpinan Irjen Pol Yan Fitri

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 16:11 WIB

Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025: Sekdaprov Kepri Ajak Penguatan Budaya K3 di Industri

Senin, 10 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kepri dan TNI Bahas Kerjasama Program Rehabilitasi Narapidana

Sabtu, 8 Februari 2025 - 00:18 WIB

Latpraops Keselamatan Seligi 2025: Polda Kepri Tegaskan Pentingnya Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:42 WIB

Kejati Kepri Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial di SMA Pelita Nusantara

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:03 WIB

Ombudsman RI Provinsi Kepri Minta Pemerintah Awasi Distribusi Gas 3 Kg, Rawan Penyimpangan

Berita Terbaru

Sekda Tanjungpinang Zulhidayat saat ditemui beberapa waktu lalu, Senin (10/2/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Sekda Tanjungpinang: ASN Masih WFO, WFA Masih Dipertimbangkan

Senin, 10 Feb 2025 - 17:57 WIB