Hukum Penggunaan Tato Menurut Islam, Tidak Wajib Dihilngkan, Berikut Penjelasannya

Avatar of Agus Rian Darma

- Redaktur

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penggunaan tato

Ilustrasi penggunaan tato

HARIANMEMOKEPRI.COM – Tato merupakan Salah satu perkara yang kerap dipermasalahkan oleh beberapa muslim dalam Islam. Khususnya, hukum yang melarang atau membolehkan sesuai dengan dalil shahih dari hadits Rasulullah SAW.

Kata “tato” berasal dari bahasa Tahiti, “tatu” yang berarti menandakan sesuatu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tato berarti gambar atau lukisan pada bagian (anggota) tubuh.
Mengutip buku Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 4 karangan Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, tato dalam bahasa Arab disebut dengan al wasymu yang berarti tindakan menusuk kulit tubuh dengan jarum dan alat lainnya, baik di bagian punggung telapak tangan, pergelangan tangan, wajah, bibir, dan sebagainya lalu titik yang ditusuk tadi diisi dengan alkohol dan bahan lainnya hingga berubah warnanya menjadi hijau.

Baca Juga: Lurah Air Raja Berganti, Ibnu Roji Pindah Kampung Bugis

Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili menyebut hukum membuat tato adalah haram karena dianggap menghalangi air wudhu atau tidak. Keharaman tersebut juga berlaku bagi laki-laki dan perempuan. Pasalnya, dalil keharaman tato sudah secara gamblang dijelaskan dalam salah satu hadits yang sudah diriwayatkan.

Berita Terkait

LAM Kepri Rangkul Tokoh dan Pemerintah dalam Halal Bihalal Idulfitri 1446 H
BPK RI Apresiasi Kepri: Raih TLRHP Tertinggi di Sumatera
Ansar Targetkan Flyover Kota Piring Dibangun 2026, DED Disiapkan Tahun Ini
Jalin Kebersamaan, Polda Kepri Gelar Halal Bihalal Usai Idulfitri
Pemprov Kepri Segera Selesaikan Tunda Bayar Rp110 Miliar
Halal Bi Halal Pemprov Kepri, Ansar Ajak ASN Tetap Produktif Pasca Lebaran
Ansar Ahmad: Perkada Tuntas Minggu Ini, APBD Perubahan Segera Menyusul
Jalin Kebersamaan, Wakapolda Kepri Bersilaturahmi dengan Gubernur Kepri

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 16:45 WIB

LAM Kepri Rangkul Tokoh dan Pemerintah dalam Halal Bihalal Idulfitri 1446 H

Jumat, 11 April 2025 - 19:09 WIB

BPK RI Apresiasi Kepri: Raih TLRHP Tertinggi di Sumatera

Selasa, 8 April 2025 - 14:16 WIB

Ansar Targetkan Flyover Kota Piring Dibangun 2026, DED Disiapkan Tahun Ini

Selasa, 8 April 2025 - 12:47 WIB

Jalin Kebersamaan, Polda Kepri Gelar Halal Bihalal Usai Idulfitri

Selasa, 8 April 2025 - 12:25 WIB

Pemprov Kepri Segera Selesaikan Tunda Bayar Rp110 Miliar

Berita Terbaru

Walikota Tanjungpinang usai meninjau bazar UMKM MTQH ke-XIX, Senin (21/4/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Upayakan Matahari Department Store Tak Tutup

Senin, 21 Apr 2025 - 18:43 WIB

Lokasi MTQH XIX tingkat Tanjungpinang do Melayu Square, Senin (21/4/2024

Tanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Kerahkan Puluhan Personel Kawal MTQH ke-XIX

Senin, 21 Apr 2025 - 16:45 WIB