Tanjungpinang – Sejumlah personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP serta Dishub menggelar apel di Halaman Mapolres Tanjungpinang, Senin ( 12/07 ).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando SH S,ik yang memimpin secara langsung apel tersebut mengatakan bahwa kondisi Kota Tanjungpinang terjadi peningkatan angka covid setiap harinya, oleh karena itu menjadi salah satu yang menerapkan PPKM Darurat.

” Kita melakukan penyekatan pada tiga titik khusus untuk jalan, latar belakang dilakukan penyekatan disebabkan Bintan tidak melakukan PPKM Darurat, sesuai hasil rapat bersama FKPD serta Forkompinda bahwa orang yang masuk ke Tanjungpinang dalam masa PPKM Darurat harus menunjukkan sertifikat vaksin dan keterangan surat hasil rapid antigen jika tidak punya rapid antigen tetap memaksa masuk maka akan dilakukan rapid di tempat, ” ujar Fernando.

Adapun tiga titik yang menjadi penyekatan untuk jalan dari Bintan ke Tanjungpinang yakni Km 14, Wacopek, Km 15 Tugu Payung masing – masing pos terdiri dari TNI – Polri, Pol PP dan petugas kesehatan.

“Jadi teknisnya bagi orang – orang dari luar yang masuk ke perbatasan di cek persyaratannya kecuali hal yang urgensi, dan menggunakan sistem buka tutup, selain jalan juga dilakukan penyekatan baik pelabuhan SBP, Pelantar 1 dan 2 serta Pelabuhan Sei Payung maupun bandara dengan ketentuan yang sama,” lanjutnya.

Kapolres juga menerangkan, karena sifatnya mendadak, diharapkan masyarakat menyadari hal tersebut mengingat angka kasus setiap hari meningkat dan angka aktif mencapai 1200 orang.

“Saya mewakili FKPD memohon kesadaran dari masyarakat, ini kita melihat kondisi darurat yang terjadi di Tanjungpinang, untuk personel yang dikerahkan hampir 400 orang dan berjaga selama 1 x 24 jam selain itu kita siapkan pleton siaga untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan, ” pungkas Fernando.