HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Upacara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senin (22/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kepri bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi.

Dalam amanatnya disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu merupakan momentum bersejarah yang lahir dari perjalanan panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, serta kebebasan untuk bergerak bersama laki-laki dalam membangun bangsa.

Ditegaskan bahwa peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember bukan sekadar kegiatan seremonial atau perayaan “Mother’s Day” sebagaimana dipahami di sejumlah budaya, melainkan bentuk penghargaan mendalam terhadap peran dan kontribusi perempuan Indonesia dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

“Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama pada tahun 1928 di Yogyakarta yang menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan secara nasional,” terang Devy Sudarso.

Peristiwa bersejarah tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, sebagai pengingat bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam perjalanan dan pembangunan bangsa.

Dalam lintasan sejarah, perempuan Indonesia telah menjadi agen perubahan yang menggerakkan inovasi, memperjuangkan keadilan, dan menguatkan nilai-nilai kemanusiaan.

“Meski menghadapi berbagai tantangan seperti beban ganda, stigma, keterbatasan akses, serta kekerasan berbasis gender, perempuan terus menunjukkan ketangguhan, kreativitas, dan daya juang yang tinggi,” jelasnya.

Tahun 2025, peringatan Hari Ibu mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.”

Tema ini menegaskan bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga motor utama perubahan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi keluarga, pelestarian budaya, kepemimpinan komunitas, hingga inovasi dan teknologi.

Peringatan Hari Ibu ke-97 juga menjadi ruang refleksi dan apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia tanpa memandang latar belakang profesi, budaya, maupun wilayah.

Perempuan dari berbagai sektor UMKM, pertanian, kesehatan, pendidikan, pemerintahan, politik, hingga seni dan teknologi telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Amanat tersebut juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan melalui berbagai kebijakan dan regulasi, di antaranya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi CEDAW, serta pengarusutamaan gender dalam seluruh sektor pembangunan.

Mengakhiri amanatnya, Kajati Kepri mengajak seluruh elemen bangsa pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, organisasi perempuan, dunia pendidikan, dan media untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 ini diikuti oleh para Asisten, Kabag Tata Usaha, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Koordinator, pejabat struktural, serta seluruh pegawai Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Bintan.

Menariknya, seluruh petugas upacara, mulai dari wira upacara hingga pembaca doa, merupakan pegawai perempuan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.