Kepulauan Riau

Gubkepri Ansar Ahmad Raih Penghargaan Bergengsi TOP BUMD Award Kategori TOP Pembina BUMD

37
×

Gubkepri Ansar Ahmad Raih Penghargaan Bergengsi TOP BUMD Award Kategori TOP Pembina BUMD

Sebarkan artikel ini
Sekda Provinsi Kepri yang mewakili Gubernur Kepri dalam penghargaan TOP BUMD Award Tahun 2023 di Jakarta

HARIANMEMOKEPRI.COM — Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad kembali menerima penghargaan bergengsi yakni TOP BUMD Award Tahun 2023.

Penerimaan Penghargaan TOP BUMD Award Tahun 2023 merupakan kategori TOP Pembina BUMD yang diterima Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (05/2023). 

Top BUMD Award 2023 merupakan penghargaan yang paling bergengsi dan terbesar bagi para pelaku usaha BUMD di tanah air, tahun ini acara tersebut mengusung tema “Inovasi dalam membangun kinerja bisnis dan layanan BUMD”. 

Baca Juga: Korem 033 WP Bersama Jajaran Kodim 0315 Tanjungpinang dan FKPD Gelar Safari Ramadhan Hingga Bagi Takjil

Penghargaan kategori TOP pembina BUMD yang diberikan kepada Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dinilai telah berhasil membina PT Bank pembangunan Riau Kepri menjadi TOP BUMD Award Tahun 2023. Penghargaan serupa juga diberikan kepada Gubernur Riau Syamsuar. 

Kegiatan tahunan ini diselenggarakan oleh majalah Top Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) serta beberapa lembaga, asosiasi, dan konsultan bisnis. Kegiatan ini juga didukung oleh Kementerian Dalam Negeri RI. 

Penghargaan kategori TOP Pembina BUMD diberikan kepada Gubernur, Bupati atau Walikota yang BUMD nya mendapat penghargaan, karena keberhasilan BUMD tidak lepas dari peran, kontribusi, dan dukungan kepala pemerintahannya.

Baca Juga: Kapolresta Tanjungpinang Hadiri Pelepasan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

Beberapa kriteria penilaian kepada para finalis TOP BUMD Awards Tahun 2023 ini, pertama adalah pencapaian kinerja bisnisnya, baik dan berkelanjutan (achievement).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *